Jakarta –
Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat akan selesai sampai 20 Juli. Pemerintah akan mengumumkan nasib PPKM darurat hari ini.
“Masih ada beberapa hal yang dibahas dan dievaluasi. Besok (Sabtu hari ini) rencananya akan ada pengumuman yang terkait,” ujar juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, kepada wartawan, Jumat (16/7/2021) malam.
Komentar Terbaru