1. Struktur Organisasi Staf Kurikulum

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Garut Nomor : 800/251/SMA-01/Cadisdik–Wil.XI tanggal 2 Juli 2019 tentang Pembagian Tugas Tambahan Guru Tahun Pelajaran 2019-2020, maka Staf Kurikulum terdiri dari:

  1. Wakasek Kurikulum.
  2. Staf Kurikulum Urusan Administrasi Umum
  3. Staf Kurikulum Urusan Jadwal KBM.
  4. Staf Kurikulum Urusan Administrasi Kelas.
  5. Staf Kurikulum Urusan Penilaian.

Pembagian Tugas Staf Kurikulum

Wakasek Kurikulum

  1. Menyusun Kurikulum SMA Negeri 1 Garut (KTSP).
  2. Menyusun Kalender Pendidikan.
  3. Mengatur pembagian tugas guru dalam mengajar.
  4. Mengatur pembagian tugas staf kurikulum.
  5. Menyusun program kerja kurikulum.
  6. Mengatur pembagian tugas guru sebagai panitia Penilaian Tengah Semester (PTS), panitia Penilaian Akhir Semester (PAS), panitia Penilaian Akhir Tahun (PAT), dan panitia Ujian Nasional/Ujian Sekolah.
  7. Membuat SK Kepala Sekolah tentang Tim Pengembang Kurikulum, Tim Penyusun Kurikulum Muatan Lokal.
  8. Membuat SK Kepala Sekolah tentang kepanitiaan PTS, PAS, PAT, Ujian Sekolah/Ujian Nasional.
  9. Mempersiapkan rapat-rapat dewan guru untuk awal tahun pelajaran, awal semester, dan akhir semester bersama-sama dengan Wakasek Humas.
  10. Mempersiapkan rapat-rapat panitia Penilaian Tengah Semester (PTS), panitia Penilaian Akhir Semester (PAS), panitia Penilaian Akhir Tahun (PAT), panitia Try Out Ujian Nasional (TO-UN), dan panitia Ujian Nasional/Ujian Sekolah/Ujian Sekolah Berstandar Nasional.
  11. Mempersiapkan rapat verifikasi wali kelas, rapat pleno kenaikan kelas, dan rapat pleno kelulusan.

Staf Kurikulum Administrasi Umum

  1. Menyusun Peraturan akademik.
  2. Membuat Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang pembagian tugas guru dalam mengajar dan kegiatan bimbingan dan konseling.
  3. Menyusun program supervisi kelas.
  4. Mengatur jadwal supervisi kelas.
  5. Mengatur pembagian kelompok siswa kelas XII dalam pelaksanaan tugas penyusunan karya tulis.
  6. Mengatur pembagian tugas guru dalam membimbing penyusunan karya tulis bagi siswa kelas XII.
  7. Mengatur pembagian tugas guru dalam menguji karya tulis siswa kelas XII.
  8. Mengarsipkan administrasi penugasan penyusunan karya tulis siswa kelas XII.
  9. Membuat sertifikat karya tulis.
  10. Mempersiapkan pendaftaran peserta Ujian Nasional.
  11. Membuat daftar peserta Ujian Nasional (Model US-1).
  12. Mengecek kebenaran data peserta Ujian Nasional (DNS).
  13. Mengisi dan melengkapi papan data kurikulum.
  14. Membuat laporan pelaksanaan PAS dan PAT.
  15. Membuat laporan pelaksanaan PTS ganjil dan genap.
  16. Membuat SK Kepala Sekolah tentang Kriteria Kenaikan Kelas dan Penjurusan.
  17. Membuat SK Kepala Sekolah tentang Kriteria Kelulusan.
  18. Mengatur pembagian Surat Keterangan Lulus, SKHUN, dan ijazah.
  19. Membuat daftar penyerahan Ijazah (Model US-6).
  20. Membuat arsip SKHUN dan Ijazah.
  21. Membuat laporan penggunaan SKHUN dan Ijazah.
  22. Membuat laporan pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah.

Staf Kurikulum Bagian Jadwal KBM

  1. Membuat jadwal pelajaran.
  2. Membuat jadwal praktikum.
  3. Mengarsipkan administrasi jadwal KBM.
  4. Menyusun program kerja wali kelas/langkah-langkah kegiatan wali kelas.
  5. Mengkoordinir pertemuan-pertemuan wali kelas.
  6. Mengkoordinir pelaksanaan home visit wali kelas.
  7. Membuat daftar hadir guru dalam pelaksanaan KBM bekerjasama dengan Koordinator Piket.
  8. Membuat laporan kehadiran guru dalam pelaksanaan KBM bekerjasama dengan Koordinator Piket.
  9. Mengkoordinir pengumpulan administrasi guru (Analisis SK-KD, Program Tahunan, Minggu dan Hari Efektif, Program Semester, Silabus dan RPP).
  10. Menyusun data base guru bekerjasama dengan TAS.
  11. Mengkoordinir kegiatan MGMP Sekolah.
  12. Membuat program pelatihan bagi guru.
  13. Melaksanakan kegiatan IHT.
  14. Mendata kegiatan-kegiatan pelatihan yang diikuti oleh guru.

Staf Kurikulum Bagian Administrasi Kelas dan Evaluasi

  1. Mengatur pembagian kelas.
  2. Mempersiapkan administrasi kelas, seperti agenda kelas dan absensi kelas.
  3. Mempersiapkan program kerja dan administrasi untuk kegiatan Penilaian Akhir Semester (PAS) dan Penilaian Akhir Tahun (PAT)
  4. Membuat arsip administrasi pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) dan Penilaian Akhir Tahun (PAT).
  5. Membuat arsip soal Penilaian Akhir Semester (PAS) dan Penilaian Akhir Tahun (PAT).
  6. Mempersiapkan program kerja dan administrasi untuk kegiatan Penilaian Tengah Semester (PTS) ganjil dan genap.
  7. Membuat arsip administrasi Penilaian Tengah Semester (PTS) ganjil dan genap.
  8. Membuat arsip soal Penilaian Tengah Semester (PTS) ganjil dan genap.
  9. Mempersiapkan adminitsrasi untuk kegiatan Simulasi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
  10. Membuat arsip administrasi Simulai Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
  11. Membuat laporan pelaksanaan Simulasi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
  12. Mempersiapkan program kerja dan administrasi untuk kegiatan Ujian Nasional/Ujian Sekolah.
  13. Membuat arsip administrasi Ujian Nasional/Ujian Sekolah.
  14. Membuat arsip soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).
  15. Menyiapkan administrasi guru dalam pembuatan soal PAS, PTS, dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) seperti kartu soal, analisis kualitatif, dan kisi-kisi.
  16. Mengkoordinir guru dalam melaksanakan analisis butir soal PAS, PTS, dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).

Staf Kurikulum Bagian Penilaian

  1. Mempersiapkan format-format administrasi guru seperti agenda harian guru, daftar nilai, absensi siswa, daftar remedial, daftar tugas mandiri terstruktur dan tidak terstruktur.
  2. Mengkoordinir penetapan nilai KKM.
  3. Membuat SK Kepala Sekolah tentang KKM.
  4. Melaksanakan pelatihan bagi guru-guru dalam menggunakan aplikasi e-raport.
  5. Mengkoordinir dan membimbing pengisian nilai raport oleh guru-guru pada aplikasi e-raport setiap semester.
  6. Melaksanakan verifikasi nilai raport yang sudah diisikan oleh guru-guru sebelum dicetak menjadi raport.
  7. Mencetak raport.
  8. Mempersiapkan administrasi untuk pelaksanaan pembagian raport setiap akhir semester.
  9. Mengumpulkan dan mengarsipkan data raport dan ledger dari wali kelas baik softwernya maupun softcopinya.
  10. Menyusun data siswa.
  11. Menyusun data nilai hasil belajar siswa (nilai akademik).
  12. Menyusun data kehadiran siswa.
  13. Menyusun data prestasi akademis dan non akademis siswa bekerjasama dengan Pembina Prestasi dan KIR.
  14. Menyusun data penjurusan bekerjasama dengan Guru BK.
  15. Menyusun data siswa yang diterima di perguruan tinggi bekerjasama dengan Guru BK.