TATA TERTIB PLS 2021

KATA PENGANTAR

Kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) di sekolah merupakan kegiatan pertama masuk Sekolah untuk mengenalkan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep, pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah.

Pada kegiatan PLS tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena kegiatan pada tahun ini sedang dilanda pandemi Covid 19, tentunya pelaksanannnya harus sesuai dengan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tetap memberikan acuan materi untuk kegiatan PLS, yang meliputi pengenalan sekolah, kurikulum 2013, Kurikulum Darurat pada masa pandemic Covid- 19, atau Kurikulum Sekolah Penggerak bagi sekolah piloting Sekolah Penggerak, materi tolak kekerasan, sekolah ramah anak, peserta didik sadar hukum, tertib berlalu lintas, sekolah sehat dan muatan lokal sebagai materi tambahan dari bagian dari diversifikasi kurikulum, sehingga terjadi simultan materi pada kegiatan tersebut, dan dapat saling melengkapi satu samalainnya.

Pelaksanaan kegiatan PLS tetap harus sesuai dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 18 tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan sekolah bagi Siswa Baru, dan Surat Edaran Sesjen No 15 tahun 2020 tentang Belajar dari Rumah (BDR).

Panduan ini dibuat dengan maksud agar satuan pendidikan memiliki persepsi yang sama terhadap kegiatan PLS. Kepala sekolah, guru, siswa baru, komite sekolah dan pengawas pembina sekolah dapat memahami dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, orang tuaa dapat mendukung , sehingga dapat mengaktualisasikan dan mewujudkan Gerakan Sekolah Juara, pada kegiatan PLS tahun 2021. Info Lengkap klik

======

SMA Negeri 1 Garut is inviting you to a scheduled meeting.

Topic: PLS 2021-2022
Time: Jul 19, 2021 07:00 AM Jakarta

Join Meeting
https://cloudx.accessionmeeting.com/j/1153191354?pwd=swdVrCGbLhp52ljnvqFYwUSXseQ4nXE

Meeting ID: 115 319 1354
Password: PLS2021